Arsitek adalah profesi yang memiliki keahlian pada bidang jasa. Keahlian ini yaitu mengurus segala masalah yang terkait bersama dengan perancangan dan pembangunan.

Arsitek memiliki tanggung jawab ethical pada produk yang dihasilkan selama seumur hidup. Sebagai seorang lulusan sarjana arsitek, tantangan yang diterima memadai berat.

Dalam dunia profesional, seorang arsitek yang tidak memiliki kreativitas, serta sertifikat kerja bakal ada masalah berkompetisi bersama dengan yang lain.

Dilansir dari website resmi  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia , keunggulan atau kehebatan seorang arsitek yaitu dapat menyebabkan dan merancang bangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu tetap ada beberapa kehebatan lain seorang arsitek, sebagai berikut:

  1. Mampu menerjemahkan permintaan seseorang untuk membangun runmah atau bangunan yang jadi impiannya.
  2. Mampu memadukan dan memadukan seni dan kreativitas bersama dengan ketepatan perhitungan konstruksi bangunan.
  3. Berkontribusi pada budaya, bermakna seorang arsitektur menorehkan histori lewat karya-karya yang telah ia bangun.
  4. Dapat menolong membangun penduduk bersama dengan perhatikan pembangunan lingkungan disekitar. Seorang arsitektur dapat berkontribusi untuk membangun komunitas melalyi beragam program development.

Tugas seorang arsitek

Dalam buku  Memahami Berbagai Etika Profesi dan Pekerjaan  (2013) karya Ismantoro Dwi Yuwono, untuk menciptakan dan membangun konstruksi bangunan atau rumah, seorang arsitek wajib memadukan dan memadukan seni kreativitasnya bersama dengan ketepatan perhitungan.

Berikut tugas-tugas seorang arsitek, yaitu:

  • Mendiskusikan tujuan, persayaratan, dan anggaran suatu proyek.
  • Membuat rancangan desain yang diinginkan klien.
  • Memberikan layanan prakonstruksi yang dapat termasuk belajar kelayakan dan belajar efek lingkungan.
  • Menyiapkan gambar sehingga klien dapat tahu rancangan proyek.
  • Mengembangkan rancangan konstruksi akhir yang tunjukkan penampilan banguan serta rincian untyuk konstruksi.
  • Melakukan perubahan yang dibutuhkan selama proses perencanaan.

Setelah bagian desain selesai, arsitek bergerak jadi pengawas di dalam proyek bangunan.

Jika suatu hal yang tidak terduga berjalan waktu pembangunan, arsitek wajib mengganti rencana, berkomunikasi ke kontraktor dan klien, dan sesudah itu merubah anggaran terkait halangan yang terjadi.

Seorang arsitek wajib meyakinkan bahwa bangunan yang dibangun oleh kontraktor secara fungsional, aman, dan ekonomis cocok bersama dengan kebutuhan klien.

Baca Juga : Keunggulan dan Kelemahan Arsitektur Minimalis

Jenjang pendidikan seorang arsitek

Sama seperti profesi pekerjaan lainnya, jadi seorang arsitektur wajib menempuh pendidikan yang sesuai, yaitu sarjana (S1) jurusan Teknik Arsitektur.

Dilansir dari website resmi  Ikatakan Arsitek Indonesia , untuk dapat berpraktik sebagai arsitek, lulusan program belajar arsitektur wajib mendaftar sebagai bagian Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan menempuh program pemagangan yang dikeluarkan IAI.

Setelah lulus dari program pemagangan, maka calon srsitek selanjutnya dapat menyandang gelar Arsitek Muda dan berhak untuk melakukan praktik arsitek.

Sumber : kompas